Visi Dinas Kependuduka dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banggai
”Terwujudnya Tertib Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang Akurat dan Dinamis melalui Pelayanan Prima menuju Penduduk berkualitas”
Misi Dinas Kependuduka dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banggai
- Meningkatkan Tata Administrasi Kependudukan &Akta-akta Pencatatan Sipil
- Meningkatkan Kualitas Aparatur &Pelayanan Aparatur dalam Pelayanan Admnistrasi Kepndudukan dan Pencatatan Sipil
- Meningkatkan Kuantitas & Kualitas Sarana &Prasarana kerja guna memenuhi standar pelayanan prima
- Meningkatkan Kerjasama dengan pihak yang berwenang dalam sosialisasi produk hukum tentang administrasi Kependudukan &Pencatatan Sipil.
Belum ada data yang dapat di tampilkan
SEJARAH SINGKAT BERDIRINYA
DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KAB.
BANGGAI
Dinas Kependudukan dan
Pencatatan Sipil Kabupaten Banggai dalam awal sejarahnya dimulai dengan
berdirinya Kantor Catatan Sipil pada tahun 1983 sesuai dengan Keputusan Menteri
Dalam Negeri nomor 54 tahun 1983 yang kemudiansetelah bergulirnya waktu serta
tuntutan beban kerja, maka pada tahun 1998 dan berdasarkan Keputusan Menteri
Dalam Negeri nomor 150 tahun 1998 tentang Pedoman Organisasi dan Tatakerja
Dinas Pendaftaran Penduduk Daerah Tingkat II, Kantor Catatan Sipil berubah
bentuk menjadi sebuah dinas yang dinamakan Dinas Pendaftaran Penduduk.
Ditahun 2001 sampai dengan
2005 karena berlakunya otonomi daerah maka Dinas Pendaftaran Penduduk berubah
namanya kembali menjadi Dinas Kependudukan dan ditahun 2005 sampai dengan 2007
atas berubahnya atas berubahnya peraturan tentang organisasi dan perangkat
daerah maka Dinas Kependudukan berubah menjadi sebuah badan yang dinamakan
Badan Kependudukan, Catatan Sipil dan Keluarga Berencana namun karena terdapat
pemisahan antara administrasi kependudukan dan administrasi keluarga berencana
dan urusan wanita yang menjadi sebuah organisasi pemerintah mandiri sehingga pada
tahun 2007 sampai dengan saat ini Badan Kependudukan, Catatan Sipil dan
Keluarga Berencana dirubah bentuknya menjadi sebuah Dinas yang dinamakan Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banggai.